BATU BARA – Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU) secara resmi melayangkan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Laporan tersebut diserahkan langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara pada Jumat (7/8/2026).
Ada dua instansi kedinasan yang menjadi sorotan utama dalam laporan kali ini, yakni Dinas Sosial serta Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara.Ketua Tim Audit FORMATSU, M. Nurizat Hutabarat, S.H., menegaskan bahwa laporan ini didasari oleh temuan serta analisis mendalam mengenai adanya indikasi penyelewengan anggaran daerah yang cukup masif di lapangan."Hari ini kami resmi melaporkan dugaan mark-up pengadaan stiker penanda bantuan sosial di Dinas Sosial.
Selain itu, kami juga menyerahkan berkas laporan terkait 151 paket pekerjaan di Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara yang diduga kuat sarat akan praktik korupsi," ungkap Nurizat kepada awak media setelah menyerahkan berkas pengaduan.
Nurizat mendesak agar jajaran korps adhyaksa di bawah komando Kejaksaan Negeri Batu Bara dapat segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. FORMATSU meminta pihak kejaksaan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan intensif terhadap para pejabat serta pihak rekanan yang bersangkutan guna mengklarifikasi kejanggalan anggaran yang dimaksud.Langkah hukum ini, lanjut Nurizat, merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung penuh instruksi kepala negara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan."Jangan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi mereka yang tega mengorbankan dan mengorupsi anggaran negeri.
Kita harus bersama-sama mendukung penuh program Bapak Presiden dalam komitmen pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya," tegas Nurizat menyudahi keterangannya. (Red)
